Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga

Sinta Lan Rama

Sistem Informasi Tindak Lanjut Rekomendasi Audit Mandiri untuk mengelola LHP, temuan, rekomendasi, tindak lanjut OPD, hingga verifikasi berjenjang dalam satu platform yang tertib dan akuntabel.

Terintegrasi
LHP–Temuan–Rekomendasi–TL
Terlacak
Seluruh histori proses tercatat
Akuntabel
Verifikasi berlapis dan terdokumentasi
Ilustrasi Sinta Lan Rama
Identitas Aplikasi
Sinta Lan Rama
Simbol sinergi, keteguhan, dan konsistensi dalam tindak lanjut rekomendasi audit.
Penamaan Sinta Lan Rama merepresentasikan harmoni kerja sama antara Inspektorat dan OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi audit secara berkelanjutan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan internal yang kuat
Koordinasi lintas OPD
Dokumentasi tindak lanjut yang tertib

Fitur Utama

Fitur-fitur berikut mendukung pengelolaan tindak lanjut rekomendasi audit secara sistematis, transparan, dan terdokumentasi.

Manajemen LHP

Pencatatan LHP secara terstruktur, termasuk nomor LHP, tahun PKPT, dan judul LHP sebagai dasar audit.

Manajemen Temuan

Pengelolaan temuan per LHP, meliputi nomor, nama, jenis, dan nilai temuan sesuai hasil pemeriksaan.

Manajemen Rekomendasi

Penyusunan rekomendasi atas temuan, termasuk jenis rekomendasi, nilai, serta penetapan OPD penanggung jawab.

Tindak Lanjut OPD

OPD menyampaikan rencana dan realisasi tindak lanjut, nilai rupiah (termasuk bertahap), dan mengunggah multi-berkas bukti dukung.

Verifikasi Berjenjang

Tindak lanjut diverifikasi berjenjang oleh auditor dan verifikator. Apabila belum sesuai, dapat dikembalikan ke OPD melalui auditor.

Histori Transaksi

Seluruh aktivitas tercatat otomatis sebagai jejak audit (audit trail) untuk mendukung akuntabilitas dan evaluasi.

Alur Sistem

Alur kerja terintegrasi dari input LHP hingga penyelesaian tindak lanjut rekomendasi secara berjenjang.

1
Input LHP

Inspektorat menginput dokumen LHP sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.

2
Input Temuan

Setiap LHP dilengkapi temuan audit sesuai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

3
Input Rekomendasi

Berdasarkan temuan, disusun rekomendasi yang ditetapkan kepada OPD terkait.

4
Tindak Lanjut OPD

OPD menyampaikan tindak lanjut dan bukti pendukung sesuai rekomendasi yang ditetapkan.

5
Verifikasi Auditor

Auditor memeriksa kelengkapan, relevansi, dan kesesuaian tindak lanjut OPD.

6
Verifikasi Verifikator

Verifikator melakukan validasi akhir berdasarkan hasil verifikasi auditor.

7
Selesai

Rekomendasi dinyatakan selesai setelah seluruh tahapan verifikasi terpenuhi.

Audit Trail Otomatis
Seluruh proses dan perubahan status terdokumentasi secara otomatis sebagai histori transaksi, sehingga memudahkan penelusuran dan evaluasi.

Tentang Aplikasi

Sinta Lan Rama merupakan aplikasi resmi milik Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga yang digunakan untuk memastikan rekomendasi audit mandiri ditindaklanjuti secara tepat waktu, terukur, dan akuntabel.

  • Mempercepat koordinasi tindak lanjut antara Inspektorat dan OPD.
  • Memantau progres tindak lanjut berdasarkan nilai rupiah dan bukti dukung.
  • Menyediakan bahan laporan evaluasi yang konsisten dan terdokumentasi.
Inspektorat Daerah
Kabupaten Purbalingga

Melalui penguatan pengawasan internal dan pengelolaan rekomendasi audit yang terstruktur, Sinta Lan Rama mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masuk ke Sistem

Kelola LHP, temuan, rekomendasi, dan verifikasi tindak lanjut OPD secara terpusat dalam satu aplikasi.

Kontak

Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga

Jl. Letkol Isdiman No. 73 B, Purbalingga Wetan, Bancar, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53317
(0281) 891022
inspektorat@purbalinggakab.go.id
Jam Layanan
Senin–Kamis
07.30 – 16.00 WIB
Jumat
07.30 – 14.30 WIB

*Jam layanan mengikuti ketentuan resmi Pemerintah Kabupaten Purbalingga.