Sistem Informasi Tindak Lanjut Rekomendasi Audit Mandiri untuk mengelola LHP, temuan, rekomendasi, tindak lanjut OPD, hingga verifikasi berjenjang dalam satu platform yang tertib dan akuntabel.
Fitur-fitur berikut mendukung pengelolaan tindak lanjut rekomendasi audit secara sistematis, transparan, dan terdokumentasi.
Pencatatan LHP secara terstruktur, termasuk nomor LHP, tahun PKPT, dan judul LHP sebagai dasar audit.
Pengelolaan temuan per LHP, meliputi nomor, nama, jenis, dan nilai temuan sesuai hasil pemeriksaan.
Penyusunan rekomendasi atas temuan, termasuk jenis rekomendasi, nilai, serta penetapan OPD penanggung jawab.
OPD menyampaikan rencana dan realisasi tindak lanjut, nilai rupiah (termasuk bertahap), dan mengunggah multi-berkas bukti dukung.
Tindak lanjut diverifikasi berjenjang oleh auditor dan verifikator. Apabila belum sesuai, dapat dikembalikan ke OPD melalui auditor.
Seluruh aktivitas tercatat otomatis sebagai jejak audit (audit trail) untuk mendukung akuntabilitas dan evaluasi.
Alur kerja terintegrasi dari input LHP hingga penyelesaian tindak lanjut rekomendasi secara berjenjang.
Inspektorat menginput dokumen LHP sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.
Setiap LHP dilengkapi temuan audit sesuai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Berdasarkan temuan, disusun rekomendasi yang ditetapkan kepada OPD terkait.
OPD menyampaikan tindak lanjut dan bukti pendukung sesuai rekomendasi yang ditetapkan.
Auditor memeriksa kelengkapan, relevansi, dan kesesuaian tindak lanjut OPD.
Verifikator melakukan validasi akhir berdasarkan hasil verifikasi auditor.
Rekomendasi dinyatakan selesai setelah seluruh tahapan verifikasi terpenuhi.
Sinta Lan Rama merupakan aplikasi resmi milik Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga yang digunakan untuk memastikan rekomendasi audit mandiri ditindaklanjuti secara tepat waktu, terukur, dan akuntabel.
Melalui penguatan pengawasan internal dan pengelolaan rekomendasi audit yang terstruktur, Sinta Lan Rama mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kelola LHP, temuan, rekomendasi, dan verifikasi tindak lanjut OPD secara terpusat dalam satu aplikasi.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga